Bupati Sarolangun Intruksikan Pelarangan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah di Sarolangun

bupati sarolangun intruksikan pelarangan aktifitas jemaat ahmadiyah di sarolangun
Pada 10 Juli 2013, Bupati Sarolangun mengeluarkan instruksi tentang Larangan Aktifitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Sarolangaun. Surat ini bernomor 300/209/Kesbang/2013

Intruksi Bupati Sarolangun bisa dilihat disini

See more at: Warta Ahmadiyah

Masukan alamat Email kamu disini untuk mendapatkan artikel terbaru..!

0 komentar:

Posting Komentar

Thank you for your comments. Any comments irrelevant to the post and subject matter, containing abuses, and/or vulgar language will be deleted.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...